Setiap blogger pasti pernah memasukkan foto ke dalam artielnya. Karena foto juga menjadi salah satu hal penting agar informasi yang disampaikan semakin jelas. Namun, pada era digital seperti sekarang dan mudahnya mencari informasi membuat pembajakan hasil karya sudah menjamur.
Untuk mengatasi pencurian hasil karya, biasanya penulis blog memberikan watermark pada foto/gambar miliknya. Apa itu watermark? Berikut deskripsi watermark menurut Wikipedia :
Watermarking adalah suatu cara penyembunyian atau penanaman data/informasi tertentu (baik hanya berupa catatan umum maupun rahasia) kedalam suatu data digital lainnya, tetapi tidak diketahui kehadirannya oleh indera manusia (indera penglihatan atau indera pendengaran), dan mampu menghadapi proses-proses pengolahan sinyal digital sampai pada tahap tertentu.
Watermarking (tanda air) ini berbeda dengan tanda air pada uang kertas. Tanda air pada uang kertas masih dapat kelihatan oleh mata telanjang manusia, tetapi watermarking pada media digital dimaksudkan agar tidak dapat dirasakan kehadirannya oleh manusia tanpa alat bantu mesin pengolah digital seperti komputer, dan sejenisnya.
Watermarking memanfaatkan kekurangan-kekurangan sistem indera manusia seperti mata dan telinga. Dengan adanya kekurangan inilah, metoda watermarking dapat diterapkan pada berbagai media digital.Aplikasi WatermarkingWatermarking dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, seperti :
- Tamper-proofing; watermarking digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasikan atau alat indikator yang menunjukkan data digital (host) telah mengalami perubahan dari aslinya
- Feature location; menggunakan metoda watermarking sebagai alat untuk identifikasikan isi dari data digital pada lokasi-lokasi tertentu, seperti contohnya penamaan objek tertentu dari beberapa objek yang lain pada suatu citra digital
- Annotation/caption; watermarking hanya digunakan sebagai keterangan tentang data digital itu sendiri.
- Copyright-Labeling; watermarking dapat digunakan sebagai metoda untuk penyembunyikan label hak cipta pada data digital sebagai bukti otentik kepemilikan karya digital tersebut.
Perhatikan gambar diatas. Menurut saya, penempatan watermark semacam menggangu. Karena penempatannya menggangu foto/gambar. Sehingga membuat sedikit bagian dari gambar tersebut tertutupi oleh watermark.
Lalu, bagaimana dengan watermark yang benar?
Wah benar itu. Masa nemu sandal di masjid kok diaku miliknya. Mirip siapa itu ya?
Pernah ngalamin belum lama ini. CS1 long’s di jadi’in Foto Profile orang lain pas di tanya via inbox FB malah ngaku itu mtr dia…
*dlm hati cuma bs dongkolz
Setahu ane kalo mengaku sesuatu barang yang sebenarnya bukan miliknya juga termasuk perbuatan dosa… kalo dosa bisa masuk neraka…. jadi istighfar dulu lah sebelum dihisap…
*hanya seorang yang pengetahuan agamanya dangkal….
Mas Igfar, motor saya juga pernah dijadiin Prof Pict di FB, edan!!!
yang bikin saya dongkol, foto saya dipake profil picture sama Irfan Bachdim !!!
gimana gak bohong coba ???
huahahahaha… itu bukannya potonya irpan sendiri yha?
wkwkwkkwkwkwk..fitnah bner
Pictureku pernah aku watermark, eh di tempat orang lain watermarknya malah dihapus…asem tenan…
bakar aja mas yg ngapus.. wahahahahaha…
haha lol rc http://www.etnomuzika.com/files/dl2.php?2q5m5m1-Picture56.JPG
hoee yoo yoo sippppppppppp